.
...
Kuasa Hukum Ferdinan Apresiasi Polsek IB 1 Atas Penangguhan Penahanan Klieannya
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:14:00 WIB
DAERAH
63 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Palembang - Amril SH.MH, selaku kuasa hukum Ferdinan melakukan konferensi pers di Jalan Pandawa Ilir Timur II, Lemabang, Palembang, Sabtu (27/12/2025). 

Konferensi pers ini digelar untuk menanggapi video yang beredar di Media Sosial (INSTAGRAM), yang mana keluarga korban menyampaikan kekecewaannya atas penangguhan penahanan klien kami Ferdinan terduga pelaku penusukan anak korban. 

Amril menjelaskan, perselisihan bermula antara Ferdinan dan Deri Iriansyah, anak korban, yang terjadi di rumah klien kami Ferdinan. 

“Saat itu, klien kami kehilangan kontrol emosional sehingga terjadi lah penusukan. Pihak korban kemudian membuat laporan ke Polsek Ilir Barat (IB) I pada hari yang sama, dan klien kami langsung ditahan,” ungkap Amril. 

Ferdinan sempat ditahan sekitar 20 hari sebelum diajukannya penangguhan. Penangguhan penahanan baru berlaku sekitar 3-4 hari terakhir atau tepatnya di hari Jum'at. 

Amril menegaskan bahwa, penangguhan penahanan Ferdinan telah sesuai dengan  prosedur hukum yang berlaku. 

“Sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) KUHAP permohonan penangguhan dapat diajukan oleh tersangka atau kuasanya, yang bertujuan untuk membuka ruang musyawarah kekeluargaan antara korban dan pelaku," tegas Amril. 

la juga mengapresiasi kinerja Polsek Ilir Barat(IB) I. 

“Pihak kepolisian sudah menjalankan dengan profesional dan sesuai SOP yang berlaku, mereka memberi kesempatan untuk bermusyawarah, karena perdamaian adalah panglima hukum tertinggi di Indonesia,” tambah Amril. 

Sebelum penangguhan, pihak keluarga Ferdinan telah berupaya menemui ibu korban. Linda dirumahnya.

“Kami diterima dengan baik dan dijanjikan kabar pada akhir pekan, namun kabar itu hingga kini tidak muncul. Akhirnya pihak korban menunjuk kuasa hukum," jelas Amril. 

Setelah penangguhan, pihak Ferdinan kembali berusaha untuk melakukan mediasi perdamaian melalui Polsek IB 1, tetapi tidak berhasil bertemu pihak korban. Amril menegaskan, pihaknya tetap menghormati hak korban untuk menempuh jalur hukum. 

Selain kasus penusukan ini, muncul masalah hukum yang baru terkait dugaan penggelapan emas milik ibu Dian, yang diduga digunakan untuk biaya pengobatan. 

“Kami sudah menyatakan biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya melalui prosedur dan mekanisme yang benar, bukan dengan mengambil atau menggelapkan emas tersebut. Proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan kami berharap pihak terlapor kooperatif dalam kasus ini,” kata Amril. 

Ibu Dian selaku pemilik emas tersebut, menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum. 

“Emas ini adalah milik saya. Saya juga sudah menanyakan beberapa kali, tetapi belum dikembalikan hingga sekarang. Dugaan penggelapan akan tetap saya proses melalui Polsek Ilir Barat I. Semua pihak diharapkan kooperatif agar masalah ini diselesaikan sesuai hukum,"  ujar ibu Dian. 

Terkait laporan dari anak korban lain, Tomek atau Tomi, Amril menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai Prosedur dan SOP. 

“Jika pihak korban ingin berdamai kembali, kami siap memfasilitasi. Namun terkait tuduhan adanya keterlibatan pihak eksternal atau anggota dewan, kami tegaskan buktikan dulu tuduhannya. Tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak manapun. Ini murni masalah keluarga yang akan diselesaikan secara profesional," kata Amril. 

Amril juga menekankan, kasus ini pada dasarnya adalah perselisihan keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tampa adanya orang luar. 

“Kami berharap tidak ada pihak yang menunggangi kasus ini. Ferdinand dikenal luas di Palembang, dan banyak yang ingin menjatuhkan namanya. Mari fokus pada penyelesaian masalah keluarga ini saja,” ujar Amril. 

la menambahkan, laporan ibu Dian tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk laporan yang dibuat pada 9 Desember 2025. 

"Kami membuka ruang 24 jam untuk upaya perdamaian. Termasuk jika ada biaya pengobatan atau laporan hukum, semua akan diselesaikan secara kooperatif,” kata Amril.

Bagikan :
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 565 views

desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 514 views

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum  Baru

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 488 views

Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3299 views

Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 532 views

Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui